Memuat konten...

KPR Takeover

Solusi refinancing KPR terbaik untuk mengurangi beban cicilan Anda. PT. Persada Indonesia Tengah menawarkan layanan takeover KPR personal dan melalui bank mitra dengan suku bunga lebih kompetitif.

Opsi Takeover KPR

Pilih opsi takeover yang sesuai dengan kebutuhan Anda

Personal Takeover

Transfer KPR langsung antar individu

Proses lebih cepat tanpa melalui bank
Biaya administrasi lebih rendah
Fleksibilitas dalam negosiasi suku bunga
Dapat dilakukan untuk semua jenis properti

Keunggulan

  • Proses approval 3-5 hari kerja
  • Suku bunga mulai dari 7.5% p.a
  • Tanpa penalti pelunasan dini
  • Bisa mengambil tambahan pinjaman

Bank Takeover

Transfer KPR melalui bank mitra

Lebih aman dengan jaminan bank
Akses ke berbagai promosi bank
Suku bunga kompetitif dan fixed rate
Proses yang sudah terstandarisasi

Keunggulan

  • Fixed rate hingga 3 tahun
  • Suku bunga mulai dari 6.5% p.a
  • Cashback hingga Rp 5 juta
  • Gratis biaya provisi

Properti Takeover Tersedia

Temukan properti dengan penawaran takeover menarik dari database kami

Kalkulator Takeover KPR

Hitung potensi penghematan dengan melakukan takeover KPR

Cicilan Saat Ini: Rp 0
Cicilan Baru: Rp 0
Penghematan per Bulan: Rp 0
Total Penghematan: Rp 0

Total Penghematan Anda

Rp 0

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang layanan takeover KPR

Apa itu KPR Takeover?

KPR Takeover atau refinancing adalah proses pemindahan pinjaman KPR dari bank lama ke bank baru atau ke pihak lain dengan tujuan mendapatkan suku bunga lebih rendah atau kondisi lebih baik. Proses ini dapat membantu mengurangi beban cicilan bulanan Anda.

Apa saja persyaratan untuk melakukan takeover KPR?

Persyaratan umum untuk takeover KPR meliputi: KTP, KK, NPWP, slip gaji 3 bulan terakhir, rekening koran 3 bulan terakhir, sertifikat properti, IMB, PBB, dan dokumen KPR asli. Setiap bank mungkin memiliki persyaratan tambahan sesuai kebijakan masing-masing.

Berapa lama proses takeover KPR?

Proses takeover KPR umumnya memakan waktu 14-30 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses verifikasi bank. Personal takeover biasanya lebih cepat (3-5 hari) dibandingkan dengan bank takeover (14-30 hari).

Apakah ada biaya yang harus dikeluarkan untuk takeover?

Ya, ada beberapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk takeover KPR, antara lain: biaya provisi (biasanya 1-2% dari plafon pinjaman), biaya administrasi, biaya appraisal, biaya notaris, dan asuransi. Namun, banyak bank menawarkan promo gratis biaya provisi untuk program takeover.

Apakah bisa menambah pinjaman saat melakukan takeover?

Ya, Anda bisa menambah pinjaman (top-up) saat melakukan takeover, tergantung pada kebijakan bank dan nilai LTV (Loan to Value) properti. Biasanya bank mengizinkan tambahan pinjaman hingga 80-90% dari nilai appraisal properti.

Siap Mengurangi Beban Cicilan KPR Anda?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan temukan solusi takeover KPR terbaik untuk Anda