Logo

PusatPropertyID

Premium Kendari
Newsroom

Tips & Informasi Properti

Artikel terbaru seputar properti, investasi, dan tips membeli rumah.

PT Swarna Dwipa Property Kendari dan Konsumen Sepakat Berdamai Terkait Polemik Tanah Kavling
03 Mar 2026

PT Swarna Dwipa Property Kendari dan Konsumen Sepakat Berdamai Terkait Polemik Tanah Kavling

PT Swarna Dwipa Property (SDP) Kendari dan seorang konsumen sepakat berdamai secara kekeluargaan terkait polemik pembelian dua bidang tanah kavilng di kawasan Madinah City Square I, Kendari. Masalah yang sempat berujung pada laporan ke Polresta Kendari ini disebabkan oleh kesalahan teknis administrasi yang menimbulkan kesalahpahaman. Kedua belah pihak, melalui kuasa hukum konsumen dan Head Legal Corporate PT SDP, mengonfirmasi bahwa persoalan telah diselesaikan dan tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Detail penyelesaian bersifat internal, dan mereka sepakat untuk meluruskan tudingan yang sempat beredar.

Kinerja Gemilang: PT Swarna Dwipa Property Diganjar Beberapa Penghargaan Bergengsi BTN
27 Feb 2026

Kinerja Gemilang: PT Swarna Dwipa Property Diganjar Beberapa Penghargaan Bergengsi BTN

PT Swarna Dwipa Property berhasil meraih beberapa penghargaan sekaligus dari BTN dalam ajang Developer Gathering 2026. Prestasi ini disambut dengan rasa syukur dan apresiasi dari pihak perusahaan, yang menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus berkarya dan menyediakan hunian terbaik bagi masyarakat. Unggahan tersebut mendapat 25 suka dan 8 komentar dari pengikut Instagram.

Wali Kota Kendari Apresiasi PT Swarna Dwipa Property, Gratiskan BPHTB–PBB Demi Dukung Program 3 Juta Rumah
27 Feb 2026

Wali Kota Kendari Apresiasi PT Swarna Dwipa Property, Gratiskan BPHTB–PBB Demi Dukung Program 3 Juta Rumah

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memberikan apresiasi kepada PT Swarna Dwipa Property atas dukungannya terhadap program nasional 3 juta rumah. Perusahaan tersebut telah membangun sekitar 200 unit rumah (ditargetkan 300 unit) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Perumahan Madina City Square 5. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Kendari menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat kurang mampu. Meskipun kebijakan ini berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota menilai manfaat sosialnya lebih besar, yaitu membantu masyarakat, mengurangi beban hidup, dan menurunkan angka kemiskinan. Pemkot akan mengoptimalkan pajak dari sektor lain (seperti perhotelan dan restoran) untuk menutupi potensi pengurangan PAD tersebut.